Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
pertama tama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Allah Swt yang telah memberikan kita kesehatan dan kesempatan sehingga kita bisa dapat berkumpul di tempat yang penuh mubarokah ini dan
tak lupa pula kita kirimkan sholawat menyertai salam kepada baginda nabi besar Muhammad Saw yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang islami,dan yang telah membawa kita dari alam keglapan menuju alam yang trang bentang seperti sekarang ini
pada kesempatan kali ini saya akan membawakan sebuah kultum yang berjudul KEWAJIBAN BERDAKWAH
MELAKSANAKAN tugas dakwah adalah
kewajiban bagi setiap muslim. Setiap pribadi muslim yang telah baligh dan
berakal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk mengemban
tugas dakwah. Setiap individu dari umat Islam dianggap sebagai penyambung tugas
Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wassallam untuk
menyampaikan dakwah.
Berdakwah
adalah tugas mulia dalam pandangan Allah Subhanahu
Wata’ala, sehingga dengan dakwah tersebut Allah menyematkan
predikat khoiru ummah (sebaik-baik umat) kepada umat Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.
كُنتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ … ﴿١١٠﴾
“Kalian
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS: Ali Imron 110)
Di
dalam ayat ini terkandung dua hal; pertama, mulianya umat Islam adalah dengan
dakwah. Kedua, tegak dan eksisnya umat Islam adalah dengan menjalankan konsep
amar ma’ruf nahi
munkar.
Apapun
profesi dan pekerjaan seorang muslim, tugas dakwah tidak boleh dia tinggalkan.
Setiap muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai dengan kapasitas
dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa dakwah adalah
jalan hidup seorang mukmin yang senantiasa mewarnai setiap perilaku dan
aktifitasnya.
قُلْ
هَـٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّـهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي
ۖ وَسُبْحَانَ اللَّـهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah:
“Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu)
kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk
orang-orang yang musyrik.” (QS:Yusuf : 108)
Dalam
ayat diatas, seorang mukmin mengikuti tuntunan Rasulullah atas dasar bashirah
yaitu ilmu dan keyakinan. Ini artinya dakwah merupakan tuntutan iman, yang jika
seorang mukmin meninggalkan kewajiban dakwah berarti ada masalah dengan
keimanannya.
Tentang
ayat ini Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya; Allah berkata kepada
Rasulnya agar memberitahu umat manusia bahwa ini adalah jalannya, tempat
berpijak dan sunnahnya, yaitu mendakwahkan tauhid bahwa tidak ada Tuhan yang
berhak disembah selain Allah dan menyeru kepada Allah diatas ilmu dan
keyakinan.
Apakah
dakwah hanya kewajiban para ulama dan muballigh saja? Jawabnya tentu tidak,
karena dakwah adalah kewajiban atas setiap individu muslim dengan kapasitas dan
kemampuan masing-masing. Adapun para ulama denagn keilmuan yang dimiliki
bertugas menyampaikan dan menjelaskan secara rinci tentang hukum-hukum dan
permasalahan seputar agama.
Di
dalam sebuah hadits RasulullahShalallahu ‘Alaihi Wassallammemerintahkan
setiap muslim untuk menghilangkan kemungkaran sesuai dengan kemampuannya;
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ , فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ،
فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ , وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإيمَانِ
“Barangsiapa
diantara kalian yang melihat kemunkaran, hendaknya dia merubah dengan
tangannya, kalau tidak bisa hendaknya merubah dengan lisannya, kalau tidak bisa
maka dengan hatinya, dan yang demikian adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).